Mengumpatlah di Facebook, Kau Kutangkap


Menumpahkan kekesalan di jejaring sosial bisa berakibat fatal dan masuk ke ranah hukum. Setelah beberapa siswa dikeluarkan gara-gara menulis status di Facebook di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, kini giliran Wahyu (22) yang kesandung batu.

Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini dituduh telah mencemarkan nama baik karena mengumpat dan menulis kalimat tidak senonoh terhadap instruktur sekaligus pengelola Jember Marching Band (JMB), Tri Basuki.

Kisahnya bermula dari kekesalan Wahyu karena alat penyelaras musik yang dipinjam temannya tidak dikembalikan. ”Ketika saya minta teman itu mengembalikan, dia mengatakan sudah mengembalikan ke Tri Basuki. Suatu ketika saya berupaya meminta alat itu ke Tri Basuki, tetapi tidak juga diberikan,” kata Wahyu.

Pada 28 Agustus 2009, saat berada di warung internet, Wahyu berpapasan dengan anak Tri. Saat itulah kekesalannya ia tumpahkan melalui Facebook. Sialnya, salah seorang anggota JMB mencetak halaman Facebook tersebut lalu diperlihatkan kepada Tri. Tentu saja Tri berang dan berujung memperkarakan kasus pengumpatan itu sampai ke pengadilan.

”Saya sudah meminta maaf lewat jejaring sosial dan pertemuan langsung, tetapi tak dihiraukan. Malah menjadi perkara pidana sampai ke pengadilan,” kata Wahyu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Kamis (18/2/2010), jaksa Lusiana mendakwa Wahyu dengan Pasal 310 Ayat 2 atau Pasal 311 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman yang tak main-main, empat tahun penjara! ”Pencemaran nama baik melalui internet atau jejaring sosial ini cukup dengan menggunakan pasal KUHP,” tegas Lusiana.

Jaksa tidak menggunakan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronika, yang ancaman hukumannya bisa lebih berat, dengan dalih bahwa pasal yang disangkakan telah ditetapkan penyidik kepolisian dalam berita acara pemeriksaan. Perkara memang belum diputus hakim, tetapi Wahyu akan menjadi orang kesekian yang kesandung masalah gara-gara status di Facebook. (SIR)

Sumber: Kompas.com, Editor: jimbon, Minggu, 21 Februari 2010 | 07:30 WIB
Selengkapnya »»

Trik Aman Internetan Untuk Anak

Anak umur belasan tahun terutama usia SMP dan SMA menjadi mangsa yang mudah diperdaya predator online. Pelaku kejahatan siber ini makin aktif mengintai mangsa dengan mulai masuk ranah pergaulan di jejaring sosial.

Harian Kompas (8/2/2010) menuliskan aktivitas anak/remaja Indonesia di internet kini terus meningkat. Berdasarkan hasil riset Yahoo! di Indonesia yang bekerja sama dengan Taylor Nelson Sofres pada tahun 2009, pengguna terbesar internet adalah remaja usia 15-19 tahun, sebesar 64 persen. Jika didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia 0-18 tahun tergolong usia anak-anak. Sebanyak 53 persen dari kalangan remaja itu mengakses internet melalui warung internet (warnet), sementara sebanyak 19 persen mengakses via telepon seluler.

Data ini menunjukkan dengan sangat gamblang, terutama kepada orangtua, untuk lebih waspada merespons aktivitas anak melalui internet. Apalagi saat ini ponsel murah yang langsung terkoneksi dengan Facebook, misalnya, semakin mudah didapatkan.

Agar anak dan orangtua lebih aman berinternet, ikuti cara berikut ini:
Posisi komputer di zona aman
Tempatkan komputer di ruang yang mudah dipantau oleh orangtua. Dengan begitu anak tidak asik sendirian tanpa pengawasan. Jangan biasakan anak berinternet di kamar pribadi yang tak mudah diawasi.

Pasang piranti khusus di komputer
Pasang pengaman untuk membatasi anak agar tidak mengakses situs yang tidak layak. Piranti lunak dapat diunduh secara gratis di situs www1.k9webprotection.com dan www.kidrocket.com

Berikan ponsel tanpa internet
Ketegasan tetap perlu meski saat ini ponsel murah yang memberikan tawaran menggiurkan terkait akses internet semakin marak saja.

Ajarkan etiket berinternet
Jika anak berinternet, pastikan Anda sebagai orangtua untuk mendampingi, memberi batasan waktu, mengajari perilaku berinternet yang baik, dan menjelaskan aturan penggunaannya.

Aktif di jejaring sosial anak
Ikulah interaksi anak dalam jejaring sosialnya untuk mengontrol aktivitas dan teman-teman anak. Untuk menjalani kegiatan ini lebih baik orangtua berhati-hati, jangan terlalu mengintervensi, karena bagaimanapun anak punya privasi. Fungsi orangtua adalah sebagai pengawas jika melihat gelagat yang tidak beres.

Sumber: www.kompas.com, Editor: din, Selasa, 9/2/2010 | 10:52 WIB
Foto: www.familyhomesecurity.com

Selengkapnya »»

Facebook Alihkan Minat Remaja dari Blog


Bagi anak muda, ketenaran blog kini sudah tergeser oleh adanya Facebook. Dari sebuah survei diketahui bahwa jumlah remaja yang menjadi blogger mengalami penurunan, seiring dengan jumlah Facebooker yang kian menanjak.

Survei itu dilakukan oleh Pew internet Project terhadap 800 peserta di Amerika Serikat. Menurut hasil survei itu, pada tahun 2006, 28% remaja usia 12-17 tahun dan dewasa usia 18-29 tahun aktif di dunia blog alias blogger. Namun angka ini turun menjadi 14%-15% pada periode yang sama tahun 2009.

Kebalikan dengan jumlah blogger yang menurun, jumlah Facebooker dan situs jejaring lain makin merangkak naik. Dikutip detikINET dari USA Today, Kamis (4/2/2010), pada September 2009, remaja usia 12-17 tahun yang terikat pada situs jejaring berjumlah 73%. Angka ini naik dari sebelumnya di tahun 2006 hanya 55% dan tahun 2008 sebayak 65%.

Dan di antara situs-situs jejaring yang menggeser blog, Facebook menjadi 'raja'nya, diikuti oleh MySpace dan Linkedln. Twitter, yang belakangan sedang naik daun, ternyata tidak masuk di tiga besar survei ini.

Text by: Santi Dwi Jayanti - detikinet, Kamis, 04/02/2010 14:05 WIB
Selengkapnya »»