NEW YORK – Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadopsi dan ditandatangani pada 26 Juni 1945 siap untuk ditegakkan. Piagam tersebut sebelumnya ditandatangani pada Konferensi San Fransisco oleh perwakilan lebih dari 50 negara. Pada 24 Oktober 1945, PBB pun resmi didirikan.
PBB lahir atas kebutuhan untuk menengahi konflik yang terjadi di dunia internasional lewat jalur negosiasi. Adanya Perang Dunia II mendorong Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Uni Soviet merumuskan Deklarasi PBB pada Januari 1942. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh 26 negara untuk menekan Jerman, Italia, dan Jepang yang menjadi pelaku perang.
Deklarasi akhirnya dilanjutkan dengan perumusan Piagam PBB pada konferensi di San Fransisco yang diselenggarakan 25 April 1945. Konferensi ini dipimpin Presiden AS Franklin Roosevelt, PM Inggris Winston Churchill, dan pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin. Konferensi dihadiri 50 negara dari berbagai benua.
Konferensi meletakkan dasar pendirian sebuah organisasi internasional. Tujuan didirikannya organisasi pun dirumuskan sebagai berikut:
1. Menyelamatkan generasi masa depan dari perang.
2. Menegaskan kembali iman dalam hak asasi manusia.
3. Membangun penghormatan terhadap perjanjian internasional.
4. Mempromosikan kemajuan sosial dan standar hidup yang lebih baik.
Dua tujuan lain dalam piagam tersebut adalah untuk menghormati prinsip-prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sebagai bangsa merdeka. Tujuan awal adalah untuk mencegah negara-negara kecil menjadi sasaran penjajahan raksasa komunis pascaperang.
Sekarang setelah perang berlalu, negosiasi dan memelihara perdamaian dunia adalah tanggung jawab utama Dewan Keamanan PBB.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/10/23/18/1236973/sejarah-singkat-berdirinya-pbb