Dirjen Pajak Segera Bebaskan Fiskal untuk Kawasan IMT-GT


Menteri Perekonomian Sri Mulyani menyurati Dirjen Pajak supaya segera mengeluarkan surat edaran bebas fiskal bagai kawasan perekonomian dan diplomatik, seperti Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Maka setiap orang yang berdomisili di kawasan ini tidak dikenakan biaya fiskal meski tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur IMT-GT, Andi Rahman, mengungkapkan hasil pertemuannya pada akhir pekan lalu dengan Menteri Perekonomian, Senin (19/1). “Ada beberapa poin pengecualian pembayaran fiskal luar negeri. Salah satunya bebas fiskal kepada daerah atau kawasan yang memiliki hubungan diplomatik dan perekonomian. Poin inilah yang kita sampaikan kepada Menteri Perekonomian,” tegas Andi.

Dirjen Pajak mengenakan biaya fiskal sebesar Rp 2,5 juta bagi setiap warga negara yang tidak memiliki NPWP sewaktu bepergian keluar negeri dengan pesawat terbang sejak 15 Januari 2009, sedangkan yang memiliki NPWP bebas dari bea itu. Tapi masyarakat yang berada dalam kawasan IMT-GT menolak ketentuan itu, karena selama ini tak pernah dikenakan bea fiskal karena berada dalam kawasan perekonomian.

Andi mengatakan. pihaknya sudah bertemu dua kali dalam dua pekan kemarin dengan Menteri Perekonomian di Jakarta. Dalam pertemuan itu, pihaknya sudah menyampaikan permintaan bebas fiskal kepada kawasan IMT-GT yang juga masuk persyaratan bebas bayar fiskal dalam peraturan pemberlakuan fiskal saat ini. “Dalam pertemuan terakhir Jumat kemarin, Menteri Perekonomian sudah memerintahkan kepada Sekretaris Menteri Perekonomian, Pak Eko untuk menyurati Dirjen Pajak agar mengeluarkan surat edaran bebas fiskal bagi kawasan perekomonian/diplomatik IMT-GT,” sebutnya.

Apabila surat menteri tersebut langsung ditanggapi Dirjen Perpajakan, maka masyarakat yang tinggal di kawasan IMT-GT bakal bebas fiskal. “Sudah jelas sekali di dalam butir peraturan bebas fiskal tertera kalau kawasan yang memiliki hubungan diplomatik seperti IMT-GT tidak dipungut fiskal. Makanya Menteri Perekonomian langsung menyurati Dirjen Perpajakan untuk segera diberlakukan bebas fiskal. Kita tunggu saja,” katanya.

Malu

Ketua Asita Sumut, Solahuddin Nasution menegaskan, pemerintah hendaknya malu jika ngotot akan memberlakukan fiskal tanpa NPWP dalam konteks IMT-GT. “Pemerintah malu dong kalau masih memberlakukan kawasan IMT-GT kena fiskal apabila tidak memiliki NPWP. Gimana pandangan dua negara tersebut memandang Indonesia,” tukasnya.
Solahuddin menambahkan, Asita Sumut berharap pemerintah mencabut kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan bebas fiskal tahun 2011 masih belum bisa menjadi acuan saat ini melihat kebijakan yang telah dilakukan tentang pemberlakukan fiskal bagi yang tidak memiliki NPWP.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelayanan Fiskal Bandara Polonia, Mulyanto mengatakan, sejak Minggu (18/1) hingga Senin (19/1) kemarin, penumpang keluar negeri dari Bandara Polonia yang membayar fiskal sebanyak 54 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persennya adalah warga Tionghoa. “Penumpang ke luar negeri dengan membayar fiskal banyak warga Tionghoa. Mungkin karena mau merayakan Gong Xi Fat Chai,” ujarnya.
Sementara staf maskapai Air Asia, Anto mengaku, sejak diberlakukannnya pembayaran fiskal membuat jumlah penumpang mereka menurun 30 persen. “Kalau tahun lalu, mendekati perayaan Gong Xi Fat Chai banyak yang berangkat ke luar negeri. Tapi tahun ini sepi penumpang. Ini karena penumpang tak mau bayar fiskal karena tak punya NPWP,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemberlakuan NPWP dan bayar fiskal kurang disosialisasikan kepada maskapai penerbangan. “Maskapai malah menjadi korban dari pemberlakuan fiskal ini. Selain jumlah penumpang menurun, maskapai sering kali menjadi tumpahan kemarahan penumpang yang batal berangkat karena tak mau membayar fiskal,” ketusnya. Hal senada dikatakan salah satu agen travel, Wandi. “Sejak pemberlakuan bayar fiskal, jumlah konsumen kami yang membeli tiket menurun 50 persen,” ungkapnya.

Penulis:*Zainul Abdi
Sumber: www.medanbisnisonline.com, Posted: Selasa, 20-01-2009
Photo courtesy: www.bisnispersada.com, All Rights Reserved.

Comments
2 Comments

2 comments:

1/25/2009 12:34 PM Darwis N. (Alum.1991 Fis) said...

Administrator sebaiknya dilakukan poling aja.

2/01/2009 8:32 AM Wannan (Alum.1992, Fis.) said...

itu lah negeri kita memutuskan sesuatu hal yang menyangkut negara ini kagak di rundingan dengan matang matang dulu ...udah di keluarkan entar di cabut lagi ...memalukan !!!
dan emang sekarang ini para pejabat lagi cari muka lah buat nutupin sebagian masalah korupsi dia
kalau prestasi bagus kan pasti di sanjung ama pemerintah kita dan mungkin bagian korupsi kagak di masalah kan lagi

Post a Comment