JADI KORBAN, SMS KE 0853-8188-1993

Polresta Medan memastikan akan menindak tegas preman yang membuat keresahan. Penegasan ini merupakan tindaklanjut keresahan masyarakat atas aksi anarki yang dilakukan sekelompok orang.
"Kami pasti menindak tegas preman yang mengganggu ketentraman, ketertiban atau melakukan pungutan liar (pungli) dengan bermacam alasan. Masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan SMS ke 0853-8188-1993 pasti akan ditindaklanjuti. Nama dan nomor telepon pelapor pasti dirahasiakan," tegas Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (10/8).
Mardiaz menyebutkan, masyarakat yang melapor melalui SMS diminta menyebutkan lokasi dan waktu terjadinya aksi yang dilakukan preman. Petugas penerima akan melakukan konfirmasi dan segera ditindaklanjuti. Nomor pengaduan itu hanya bersifat menerima SMS, bukan untuk menerima telepon langsung.
Dia tak menampik, menjelang HUT ke-70 RI atau biasa disebut perayaan 17 Agustus, biasanya pungli dengan dalih memeriahkan kegiatan marak di sejumlah daerah termasuk Medan.
"Pelaku pungli bermacam-macam kelompok. Ada mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) maupun pemuda setempat, bahkan tak tertutup kemungkinan mengaku dari pemerintah di tingkat kelurahan/desa. Tentu ini tak bisa dibiarkan," terangnya.
Selain memberi nomor telepon yang bisa digunakan 24 jam, Mardiaz juga mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi tedekat apabila ada praktik pungli.
"Kami tidak menolerir praktik-praktik pemerasan dalam bentuk apa pun. Polresta Medan serta Polda Sumut akan bertindak tegas dan segera membentuk desk (tim) antipreman," ujarnya.
Saat bersamaan, Mardiaz juga mengatakan, bila permintaan sumbangan perayaan HUT Kemerdekaan RI tersebut sudah merupakan kesepakatan yang diambil masyarakat di lingkungan setempat, maka hal tersebut dapat dimaklumi. "Karena kita juga harus memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah gugur untuk melepaskan bangsa dari penjajah," bebernya.
Namun, Mardiaz menekankan, permintaan sumbangan tersebut haruslah secara sukarela, tidak bersifat memaksa apalagi sampai melakukan perusakan apabila tidak diberi.
Mantan Kapolres Nias dan Madina ini menambahkan, pihaknya bersama Kodim dan Pemko Medan akan mengundang seluruh OKP dan Ormas. Dalam pertemuan tersebut nantinya akan diminta komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk premanisme.
"Rencananya pekan depan setelah kembali dari acara apel Kasatwil se- Indonesia di Jakarta dalam rangka persiapan pengamanan pilkada serentak," tutupnya. (hen)
Sumber: http://analisadaily.com/headline/news/jadi-korban-sms-ke-0853-8188-1993/159808/2015/08/11 Image: http://www.dakwatuna.com/2014/06/26/53742/ipw-jakarta-dalam-kondisi-darurat-preman/

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment